Web2 days ago · Kapal feri yang mengangkut pemudik Lebaran 2024 dari Gilimanuk (Bali) bersandar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. ... menjelang Idul Fitri (Lebaran) 1444 Hijriah mulai melakukan perjalanan mudik lebih awal melalui pelabuhan penyeberangan Gilimanuk-Ketapang. ... Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Yogyakarta, … WebDec 24, 2024 · Yasin menjelaskan, tarif penyeberangan dengan kapal feri dari Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana, Bali untuk penumpang dewasa menjadi Rp9.650, dan penumpang bayi Rp1.700. Baca Juga: 10 Hotel Murah Dekat Yogyakarta dengan Interior Unik Paling Rekomendasi
Cara Pemesanan Tiket Ferry Secara Online via Ferizy - KOMPAS.com
WebMar 10, 2024 · KOMPAS.com - Pembelian tiket kapal feri penyeberangan Ketapang Gilimanuk menjadi aman dan mudah sejak diluncurkannya Ferizy, pertengahan tahun … WebMar 15, 2024 · Tarif Penyeberangan Ketapang Gilimanuk Dikutip dari berbagai sumber, untuk tarif yang diberlakukan sangat bervariasi. Dari mulai bayi hingga orang dewasa … posaunenpolka
Tarif Mobil Ketapang Gilimanuk - Harga Tiket Kapal Ferry 2024
WebHarga Tiket Kapal Ketapang Gilimanuk Biaya – Penumpang Tanpa Kendaraan Dewasa : Rp 6,500 Anak-anak : Rp 4,500 Jadwal Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024 Hari Senin, Tiap 30 menit sepanjang 24 jam Hari Selasa, Tiap 30 menit sepanjang 24 jam Hari Rabu, Tiap 30 menit sepanjang 24 jam Hari Kamis, Tiap 30 menit sepanjang 24 jam Web19 hours ago · Data diperoleh, untuk sementara jumlah kapal feri yang beroperasi mengangkut penumpang di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang masih normal, yakni sebanyak 28 armada, dari jumlah total kapal yang disiapkan pada arus mudik Lebaran 2024 sebanyak 49 kapal.. PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, telah mendirikan … WebApr 15, 2024 · 1. Tarif Penumpang Tanpa Kendaraan Dewasa : Rp 8.500 Anak-anak : Rp 2.200 2. Tarif Penumpang Dengan Kendaraan Golongan I - Sepeda : Rp 9.000 Golongan II - Sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong: Rp 27.000 Golongan III - Sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga : Rp 39.000 posb jolly